Kapolres Pariaman Klarifikasi Video Viral Penolakan Laporan Kendaraan: Bukan Ditolak, Administrasi Belum Lengkap

    Kapolres Pariaman Klarifikasi Video Viral Penolakan Laporan Kendaraan: Bukan Ditolak, Administrasi Belum Lengkap

     Pariaman, Sumbar – Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang warga memprotes proses pembuatan laporan dugaan pencurian kendaraan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pariaman.

    Dalam penjelasannya, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada penolakan laporan sebagaimana yang beredar di media sosial. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi karena laporan yang diajukan belum memenuhi kelengkapan administrasi sesuai prosedur yang berlaku.

    “Bukan ditolak. Saat itu petugas meminta pelapor melengkapi sejumlah persyaratan administrasi agar laporan bisa diregistrasi dalam sistem, ” ujar AKBP Andreanaldo dalam keterangan resminya.

    Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk harus melalui tahapan verifikasi dan penginputan ke dalam sistem pelaporan internal Polri. Apabila data atau dokumen pendukung belum lengkap, maka laporan belum dapat diproses secara resmi hingga persyaratan tersebut terpenuhi.

    Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan suasana tegang antara pelapor dan petugas jaga di SPKT. Dalam rekaman tersebut, pelapor tampak emosi dan melontarkan protes karena merasa laporannya tidak diterima.

    Kapolres menilai, kegaduhan dalam video tersebut dipicu kesalahpahaman terhadap mekanisme pelayanan. Ia memastikan, institusinya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar operasional prosedur.

    Lebih lanjut, dari hasil pendalaman awal, kasus yang dilaporkan disebut lebih mengarah pada dugaan penggelapan, bukan pencurian murni. Perbedaan klasifikasi tindak pidana tersebut, kata dia, juga memengaruhi mekanisme penanganan serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

    AKBP Andreanaldo menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, namun tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku dalam setiap pelayanan.

    “Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional dan sesuai aturan. Jika ada kekurangan, akan menjadi bahan evaluasi, ” ujarnya.

    Polres Pariaman mengimbau masyarakat untuk memahami prosedur pelaporan serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan guna mempercepat proses administrasi dan penanganan perkara.

    (Berry)

    kapolres pariaman klarifikasi video viral penolakan laporan kendaraan: bukan ditolak administrasi belum lengkap humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa UMN Tingkatkan Tata Kelola dan...

    Artikel Berikutnya

    DPRD dan Komisi III Kunjungi Samsat Pariaman,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tragedi Air Terjun Lubuk Tagaru: Pemuda Riau Tewas
    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Polisi Sidak SPBU Pasaman Barat, Pastikan Solar Subsidi Tepat Sasaran
    Polda Sumbar Gelar Layanan Medis Gratis Pasca-Banjir Padang
    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz

    Ikuti Kami