Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pariaman, 4 Pelaku Diamankan 

    Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pariaman, 4 Pelaku Diamankan 

     Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menggerebek pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan, dan mengamankan empat orang pelaku, satu diantaranya seorang residivis.

    Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi bergerak cepat dan mendapati para pelaku tengah mengonsumsi sabu saat penggerebekan berlangsung.

    Kasat Narkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan Abbas memimpin langsung operasi tersebut. Salah satu pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet, namun berhasil digagalkan petugas.

    Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dalam plastik klip, alat hisap, pipet modifikasi, plastik pembungkus, serta beberapa unit telepon genggam milik pelaku. Selain itu, diamankan uang tunai Rp397 ribu dan satu unit sepeda motor.

    Hasil pemeriksaan awal mengungkap masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia tempat, pengguna, hingga pihak yang berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

    Polisi juga mengungkap asal barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial Topan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan beberapa hari sebelum penangkapan dengan sistem pembayaran tunai.

    Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Pariaman dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran barang terlarang.


    (Berry)

    polisi grebek narkoba sabu polres pariaman humas poldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Sumbar Gerak Cepat Tangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan
    Kodim Brebes dan Kebumen Borong Juara Nasional TMMD 127, Bukti Kuatnya Peran Publikasi TNI
    Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
    Program Apresiasi Emas 2026: Jasa Raharja Sumbar Ajak Wajib Pajak Padang Patuhi Kewajiban
    Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI

    Ikuti Kami